Untuk menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan, kami memberlakukan beberapa aturan yang akan ditegakkan bersama.
- SYARAT INAP:
- Tamu yang diterima di Rumah Singgah Ismail harus melalui persetujuan pengelola.
- Silakan menghubungi pengelola melalui kontak yang tersedia di situs kami, dan/atau mengisi formulir registrasi di sini.
- Tamu bisa merupakan pasien maupun penunggu/pengantar pasien. Tiap pasien dan penunggu/pengantar pasien hanya bisa disediakan 1 kamar.
- Karena keterbatasan sumber daya, pasien yang diterima hanyalah penderita penyakit tidak menular (dibutuhkan bukti diagnosis dari dokter sebelumnya).
- Persetujuan harus didapati sebelum datang ke rumah singgah.
- Dibutuhkan bukti bahwa pasien sedang berobat ke RS di Jakarta.
- Dibutuhkan bukti bahwa pasien berasal dari luar kota
- Tiap tamu (pasien dan keluarga pasien yang menginap) harus menyerahkan fotokopi KTP (atau serahkan ke pengelola untuk discan)
- Pasien dan keluarga berasal dari masyarakat prasejahtera. Akan lebih baik jika ditunjukkan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari tempat asal.
- Sebagai rumah singgah, persetujuan hanya akan diberikan untuk maksimal 7 hari dan 1 bulan (untuk penyakit berat). Setelah itu, persetujuan harus dilakukan kembali.
- Pengelola berhak untuk membatalkan persetujuan, jika terjadi hal-hal yang mengganggu kenyamanan di Rumah Singgah Ismail.
- Saat terjadi kebutuhan tempat tinggal di atas kapasitas, pengelola akan mengutamakan pihak yang lebih membutuhkan; dan hal ini merupakan hak penuh pengelola.
ATURAN PENGHUNI RUMAH SINGGAH ISMAIL
UMUM
- Penghuni Rumah Singgah Ismail dapat menggunakan fasilitas di Rumah Singgah Ismail tanpa biaya.
- Sebagai rumah singgah, persetujuan hanya akan diberikan untuk maksimal 7 hari dan 1 bulan untuk penyakit berat. Setelah itu, persetujuan harus dilakukan kembali.
- Saat terjadi kebutuhan tempat tinggal di atas kapasitas, pengelola akan mengutamakan pihak yang lebih membutuhkan; dan hal ini merupakan hak penuh pengelola.
- Penghuni Rumah Singgah Ismail setuju untuk menjaga bersama kebersihan dan kenyamanan tinggal di Rumah Singgah Ismail. Pengelola berhak untuk memberikan teguran hingga denda saat terjadi pelanggaran dengan sengaja.
- Kerusakan yang ditimbulkan atas fasilitas di Rumah Singgah Ismail akibat kelalaian tamu harus diganti.
- Penunggu pasien tidak diperkenankan meninggalkan pasien yang membutuhkan bantuan (termasuk anak di bawah umur, lansia, ketidakberdayaan lainnya) di Rumah Singgah Ismail tanpa pemberitahuan kepada pengelola Rumah Singgah.
- Organisasi yang ingin membantu pasien secara personal mohon tidak berdiskusi di dalam wilayah Rumah Singgah Ismail. Pihak pengelola Rumah Singgah tidak akan memberikan data pasien dan/atau penunggu pasien ke pihak manapun.
- Tegur sapa dengan manajemen, penghuni lain, dan warga sekitar. Sopan dan santun.
- Motor tidak diletakkan sembarangan, pengguna motor yang hendak memakir izin terlebih dahulu.
- Keputusan apapun dari Rumah Singgah Ismail mutlak tidak dapat diganggu gugat.
- Hemat listrik dan hemat air. Matikan keran air, lampu, AC, dan perangkat elektronik lainnya saat tidak digunakan.
KEAMANAN
- Rumah Singgah Ismail tertutup bagi tamu (menutup gerbang) setelah jam 22.00, sesuai dengan arahan lingkungan. (bisa dibuka jika ada keadaan darurat).
- Tiap tamu harus izin kepada manajemen (pasien dan keluarga pasien yang menginap) dan harus menyerahkan fotokopi KTP (atau serahkan ke pengelola untuk discan).
- Manajemen berhak untuk membatalkan persetujuan, jika terjadi hal-hal yang mengganggu kenyamanan di Rumah Singgah Ismail.
- Pihak manajemen tidak bertanggung jawab saat terjadi kehilangan barang pribadi di Rumah Singgah Ismail. Harap menjaga barang pribadi secara mandiri.
- Hubungi manajemen atau RT anggota keamanan setempat jika ada hal yang genting.
- Siaga dan saling mengawasi satu sama lain antar penghuni.
- Kejadian tidak menyenangkan diluar rumah singgah bukan tanggung jawab Rumah Singgah Ismail, jika meresahkan warga maka pihak manajemen bisa membuat keputusan sepihak.
KEBERSIHAN
- Melakukan piket secara mandiri untuk menjaga kebersihan, peralatan kebersihan sudah ada pada setiap lantai. Jika ada peralatan yang rusak, sabun habis dan lain-lain harap lapor pada manajemen.
- Menjaga kebersihan kamar dengan tidak membuang sampah, kertas, kain, tissue atau benda lain yang tidak seharusnya ke saluran kamar mandi dan closet.
- Sampah kamar harus tiap hari dibuang ke tempat sampah besar. Sampah medis harus dibuang di tempat sampah medis.
- Membuang sampah pada tempat sampah yang sudah disediakan.
- Menjaga fasilitas rumah singgah dengan baik. Apabila ada fasilitas yang rusak, harap segera menghubungi manajemen.
- Menggunakan dan menjaga inventaris rumah singgah dengan baik dan tidak melakukan perubahan (memaku tembok, mencorat-coret tembok dan furniture, menempel poster, dan sejenisnya).
FASILITAS
- Dapur umum terbuka untuk seluruh penghuni Rumah Singgah Ismail. (baca peraturan yang ada pada dapur).
- Dipersilakan menyimpan obat di kulkas yang disediakan. Menyimpan makanan ringan diperbolehkan, tetapi obat harus diprioritaskan.
- Dipersilakan menggunakan blender, namun wajib mencucinya kembali.
- Dipersilakan memasak di dapur, tetapi dengan menyalakan exhaust agar sirkulasi udara terjaga.
- Penggunaan mesin cuci dijadwalkan oleh pengelola. (baca peraturan yang ada pada laundry room).
- Menjemur pakaian basah pada balkon lantai 3 dan jangan membuang air pakaian di balkon.
- Jaga tata tertib di kamar mandi, gunakan kamar mandi sesuai gender. (baca peraturan yang ada pada kamar mandi).
- Penggunaan kursi roda harus seizin manajemen.
- Harap setelah digunakan kembalikan pada tempatnya semula (jangan disimpan sendiri).
HAL YANG DILARANG
- Dilarang keras merokok di dalam dan lingkungan rumah singgah.
- Tidak membawa minuman keras, atau makanan-makanan yang beraroma keras. Mohon diingat, ada pasien-pasien yang sangat sensitif terhadap bau.
- Tidak mengobrol, menyetel musik, menelpon dengan suara keras, yang dapat mengganggu tamu lainnya. Kami tidak menyediakan peredam suara antar kamar.
- Menggunakan fasilitas Rumah Singgah Ismail secara sepihak.
- Tidak diperkenankan untuk membawa kunci saat pergi ke luar kota. Kunci harus diserahkan kembali ke manajemen.
- Penghuni dilarang memberikan kamarnya kepada orang lain, dan/atau pindah kamar tanpa seizin manajemen.
- Dilarang mengganti atau mengubah fasilitas apapun tanpa seizin manajemen.
- Tidak dibenarkan untuk mengkomersialisasi fasilitas Rumah Singgah Ismail dalam bentuk apapun. Jika terjadi hal-hal tersebut, mohon melakukan pengaduan kepada pengelola dengan kronologi yang jelas.
DENDA
- Jika merusak maka denda sesuai dengan barang yang dirusak.
- Membawa barang elektronik tambahan: Kipas, Kulkas, dll. Harus izin ke manajemen atau denda Rp.100.000/bulan per-barang.
- Pelanggaran terhadap tata tertib ini dapat dikenakan sanksi berupa:
- Denda ganti rugi.
- Dikeluarkan dari Rumah Singgah Ismail seketika.